Warga Temukan Mayat di Pajak Pagi, Polisi Lakukan Identifikasi

INDONESIA NOW

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:57 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 8 Maret 2026 | Warga di kawasan Pajak Pagi Lama, Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Ridduwan Hanafiah (65), seorang petani/pekebun yang beralamat di Dusun III Lubuk Bayah, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Rusli. Berdasarkan keterangannya, pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, ia hendak pergi ke sawah miliknya di Desa Tujung, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum berangkat ke sawah, saksi singgah terlebih dahulu ke tempat tinggal korban di Pajak Pagi Lama Desa Kutelintang. Setibanya di lokasi, saksi melihat sudah banyak warga berada di depan rumah korban,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H.

Saat itu, warga meminta saksi untuk menggedor pintu rumah korban karena tidak ada respons dari dalam. Karena tidak ada jawaban, saksi bersama warga kemudian mendorong pintu rumah sambil memanggil korban. Setelah pintu terbuka, korban terlihat dalam keadaan terbaring terlentang di atas tempat tidur dan tidak memberikan respons.

Melihat kondisi tersebut, warga segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Sekitar pukul 12.30 WIB, Unit Identifikasi bersama personel Satreskrim Polres Gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H. tiba di lokasi kejadian. Petugas kemudian memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menghubungi pihak medis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSU Muhammad Ali Kasim Kabupaten Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan luar.

Dari keterangan saksi Rusli, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu malam (7/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di tempat tinggalnya di Pajak Pagi Lama Desa Kutelintang.

“Saksi juga menyampaikan bahwa korban merupakan langganannya. Ia sering mengantar korban untuk meminta sumbangan ke sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Gayo Lues, serta kerap dimintai tolong oleh korban untuk membelikan obat-obatan di apotek,” jelas Kasatreskrim.

Diketahui, dalam kesehariannya korban beraktivitas dengan menggunakan tongkat karena mengalami kelumpuhan pada kaki sebelah kiri sehingga tidak dapat berjalan normal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis terhadap jenazah korban, ditemukan beberapa tanda kematian seperti pucat mayat (pallor mortis) pada wajah dan ekstremitas, lebam mayat (livor mortis) pada bagian punggung dan lengan belakang, serta kaku mayat (rigor mortis) pada ekstremitas atas. Selain itu, suhu tubuh jenazah juga terasa lebih dingin dibandingkan suhu lingkungan.

“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, luka terbuka maupun trauma pada tubuh korban. Tim medis memperkirakan waktu kematian korban sekitar 6 hingga 8 jam sebelum ditemukan,” tambah IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut, sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar guna penanganan yang cepat dan tepat.

Report : Satreskrim Polres Gayo Lues
Editor : BRIPKA Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Ketika Keputusan Pemerintah Tak Digubris, Kasus PT Hopson Menjadi Ujian Besar Wibawa Negara di Gayo Lues
Regulasi Terlihat Lumpuh di Lapangan, PT Hopson Aceh Industri Kembali Dituding Mengabaikan Perintah Penghentian Operasi
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues
Dugaan Penghilangan Jejak Pencemaran PT Rosin Jadi Sorotan, Penegakan Hukum Tidak Boleh Berhenti pada Sanksi Administratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Wustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pembersihan Lumpur Pascabanjir, Ketua LSM Kaliber Aceh Beri Apresiasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:38 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Berjibaku Bersihkan Jalan Nasional dan Rumah Warga Pascabanjir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Respons Cepat Pascabanjir, Kapolres Agara Pimpin Pengerahan Personel Polres dan Brimob Bantu Warga Desa Kuning I

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Laksanakan Program Poliran Kapolri, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:37 WIB

Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Berita Terbaru