Rutan Tarutung Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

INDONESIA NOW

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:05 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarutung – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Kamis, 08 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring selaku Pembina Apel dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Azis Idris hingga seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh peserta eksternal sebagai bentuk sinergitas antar instansi, yakni perwakilan dari POLRES Tapanuli Utara, KODIM 0210/TU, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Tarutung secara bersama-sama mengucapkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk tekad dan komitmen dalam menjaga integritas serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Setelah pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah ikrar oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung sebagai perwakilan seluruh pegawai.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan aksi nyata dalam mendukung dan menjalankan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi, terkait komitmen pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi merupakan bentuk keseriusan dan komitmen seluruh jajaran Rutan Tarutung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Kami siap mendukung penuh arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” tegas Kepala Rutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh jajaran Rutan Tarutung dalam mendukung program akselerasi pemasyarakatan.

“Kegiatan apel ikrar ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Utara, memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga integritas dan memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lapas maupun rutan. Saya berharap komitmen ini tidak hanya diucapkan, tetapi juga diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Yudi Suseno.

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang kuat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya apel dan pengucapan ikrar ini, diharapkan seluruh petugas semakin meningkatkan integritas, disiplin, dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat serta menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menuju Rutan Tarutung yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Avid)

Berita Terkait

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:12 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres, Terjun Langsung Laksanakan Strong Point Bersama Personel

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Muchlisin Pasbel

Berita Terbaru