Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Raih Juara II dari PT Taspen
Lhokseumawe,-Apresiasi atas Ketepatan dan Ketaatan Pembayaran Iuran Wajib ASN
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berhasil meraih Juara II sebagai Penyetor Premi Terbaik Tahun 2026 atas ketepatan dan ketaatan waktu dalam pembayaran iuran wajib Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sabtu(17 Oktober 2026).
Penghargaan yang diberikan oleh PT TASPEN (Persero) Cabang Lhokseumawe ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prestasi ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan dan kesejahteraan ASN melalui penyelenggaraan jaminan sosial yang berkelanjutan.
Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan disiplin administrasi, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan kepada seluruh ASN di Kabupaten Aceh Tenggara.
Tertib Administrasi, Tepat Waktu Membayar, Nyata dalam Melayani.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
Terus Berprestasi, Melayani dengan Sepenuh Hati utk ASN




























