Warga Aceh Tenggara Resah, Oknum Satgas TNGL Diduga Intimidasi Petani Sawit dan Ancam Penumbangan Massal

INDONESIA NOW

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:15 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​ACEH TENGGARA — Rasa cemas dan resah saat ini menyelimuti masyarakat petani sawit di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya di Kecamatan Lawe Alas, Tanoh Alas, dan Babul Rahmah. Hal ini dipicu oleh dugaan aksi intimidasi yang dilakukan oleh oknum Satgas Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) serta beredarnya informasi terkait rencana penumbangan massal tanaman kelapa sawit milik warga.(21/10/2026).

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari tokoh masyarakat Kute Meranti, Kecamatan Babul Rahmah, R. Panjaitan, warga setempat telah menggarap dan membuka lahan perkebunan tersebut sejak sekitar tahun 1980. Pada masa itu, masyarakat sama sekali tidak mengetahui batasan maupun keberadaan kawasan TNGL.

​”Masyarakat baru tahu belakangan ini tentang adanya batasan TNGL. Tiba-tiba oknum Satgas mendatangi petani secara diam-diam tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan warga desa,” ujar R. Panjaitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dugaan Intimidasi dan Pola Tekanan

​Dalam pelaksanaannya, oknum satgas TNGL diduga mendatangi petani secara individual dengan membawa formulir/blanko Surat Pernyataan untuk ditandatangani. Di lapangan, oknum tersebut ditengarai menyampaikan ancaman lisan serta iming-iming:

• ​Ancaman Hukum: Warga diancam hukuman penjara hingga 12 tahun, denda, hingga penyitaan tanah apabila menolak menandatangani surat pernyataan tersebut.
• ​Iming-Iming: Petani dijanjikan tidak akan dihukum dan tetap diperbolehkan mengolah tanah untuk tanaman jagung, cokelat, kemiri, atau durian—namun dilarang keras menanam kelapa sawit.

​Ancaman Ekonomi Warga dan Daerah

​Sebagian besar petani yang terdampak hanya memiliki lahan garapan seluas 1 hingga 2 hektare, yang merupakan satu-satunya tumpuan mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Rencana penumbangan ribuan hektare tanaman sawit ini diprediksi tidak hanya menghancurkan perekonomian warga kecil, tetapi juga berpotensi menurunkan pendapatan daerah dari sektor perkebunan masyarakat secara signifikan.

​Masyarakat mempertanyakan keadilan atas tindakan sepihak tersebut. Petani menegaskan bahwa jika sumber penghidupan utama mereka ditumbang tanpa solusi, kesejahteraan dan keberlangsungan hidup masyarakat desa akan terancam.

​Tuntutan dan Sikap Masyarakat

​Masyarakat petani sawit Aceh Tenggara mendesak pihak pengelola TNGL dan pemerintah untuk menghormati kesepakatan yang pernah dibuat sebelumnya pada 29 Desember 2014, sebagai berikut:

1.​Hentikan Segera seluruh aktivitas penumbangan kebun masyarakat yang berada dalam kawasan TNGL.
2.​Ganti Rugi dilaksanakan apabila ada kemampuan pemerintah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.​Upayakan Pemindahan Tapal Batas TNGL dengan menyesuaikan kebutuhan serta keberadaan pemukiman dan kebun masyarakat yang sudah ada sejak lama.
4.​Program Penghijauan/Reboisasi TNGL wajib melibatkan masyarakat setempat secara aktif.
5.​Masyarakat Berkomitmen untuk menghentikan perluasan atau perambahan lahan baru di kawasan tersebut.

​Selain tuntutan tersebut, masyarakat memohon kepada pihak TNGL agar segera membangun tugu tapal batas dan menetapkan titik koordinat yang jelas secara transparan. Penetapan ini diharapkan disaksikan langsung oleh pihak berwenang, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat setempat guna mencegah timbulnya konflik berkepanjangan di kemudian hari.

​Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih terus berusaha menghubungi pihak Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait dugaan intimidasi serta rencana penumbangan lahan tersebut.

(Red)

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Laksanakan Program Poliran Kapolri, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Perkuat Kemitraan dan Serap Aspirasi Warga, Polres Aceh Tenggara Gelar FKPM di Desa Perapat Hulu
Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan
Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98
Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan
Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian
Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Laksanakan Program Poliran Kapolri, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Perkuat Kemitraan dan Serap Aspirasi Warga, Polres Aceh Tenggara Gelar FKPM di Desa Perapat Hulu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:37 WIB

Luapan Air Rendam Jalan Lintas Kutacane–Medan, Polres Aceh Tenggara Atur Arus Lalu Lintas Di Desa Kuning I

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Tenggara Edukasi Pengguna Jalan Lewat Stiker Keselamatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:12 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru