Prof. Dr. Sutan Nasomal Soroti Dugaan Mafia BBM Subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Desak BPH Migas dan Propam Mabes Polri Bertindak Tegas

INDONESIA NOW

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:06 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur, Kabupaten Merangin, kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas pelangsiran yang diduga menggunakan kendaraan pickup dan truk yang telah dimodifikasi disebut masih berlangsung dan memicu berbagai pertanyaan terkait pengawasan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di lapangan, solar subsidi diduga disalurkan kepada pihak-pihak tertentu melalui praktik pelangsiran menggunakan kendaraan dengan tangki tambahan maupun metode lain yang diduga bertujuan memperoleh BBM melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.

Sejumlah warga menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok penerima subsidi lainnya yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi. Kondisi ini menjadi sorotan tersendiri di tengah berbagai kebijakan penyesuaian harga energi yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Sorotan juga mengarah kepada sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU 24.373.80 Simpang Limbur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat meminta adanya transparansi serta pengawasan yang lebih ketat guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan bisnis maupun aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

Selain dugaan pelangsiran, muncul pula informasi dari sejumlah narasumber mengenai dugaan adanya oknum anggota kepolisian berinisial WL yang disebut-sebut sering berada di sekitar lokasi. Beberapa sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar adanya dugaan setoran sebesar Rp20.000 dari setiap kendaraan pelangsir.

“Informasi yang berkembang di masyarakat menyebut adanya dugaan setoran sekitar Rp20.000 per kendaraan kepada oknum tertentu,” ujar salah satu narasumber kepada awak media.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh awak media maupun pihak berwenang.
Menanggapi persoalan tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aparat penegak hukum, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Paminal Mabes Polri segera turun tangan melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan.

Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, apabila dugaan penyalahgunaan BBM subsidi benar terjadi, maka tindakan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
“Negara tidak boleh kalah terhadap mafia BBM subsidi. Jika benar ada praktik pelangsiran terorganisir maupun dugaan keterlibatan oknum yang menerima keuntungan dari aktivitas tersebut, maka harus diusut secara tuntas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal.

Sementara itu, Ass. Adv. Slamet Riyadi atau yang akrab disapa Bang Dewan, selaku Pimpinan Umum salah satu media online di Jakarta, juga meminta aparat terkait melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan penggunaan kendaraan bertangki modifikasi, penyalahgunaan barcode, jaringan distribusi ilegal BBM subsidi, serta berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, apabila nantinya ditemukan unsur pidana maupun pelanggaran etik, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, sejumlah insan pers di Jakarta dikabarkan tengah mempersiapkan laporan resmi kepada Divisi Propam dan Paminal Mabes Polri guna meminta klarifikasi serta pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang namanya disebut dalam berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU 24.373.80 Simpang Limbur maupun pihak yang disebut dalam berbagai informasi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. [Red]

Berita Terkait

Horor Antrian Bbm Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Rumuskan Nilai Rupiah Terhindarkan Anjlok Ditindas Dollar Melambung “Luluh lantakkan Perekonomian”
AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi
Dedi Siregar Soroti Framing Negatif terhadap Yasonna Laoly: Jangan Giring Opini Tanpa Bukti
Langkah Tegas Menteri Imipas Dinilai Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Korupsi
Bela Mama Sinta, PW GPA DKI Minta Aparat Usut Tuntas dan Evaluasi Penayangan Film “Pesta Babi”
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Negara dan APH Jangan Tutup Mata Terkait Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam
Pemadaman Bergilir dan Desa Gelap Masih Terjadi, PLN NTB Diminta Transparan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:20 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:26 WIB

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:41 WIB

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:47 WIB

Ruang Pemeriksaan Diserbu Preman, Agus Suriadi Murka: Negara Tidak Boleh Kalah!

Senin, 9 Maret 2026 - 14:46 WIB

Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK

Senin, 9 Februari 2026 - 03:22 WIB

Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:25 WIB

LIRA Ungkap Dugaan Kejanggalan BBM Penanganan Bencana, Minta BPK Audit BPBD Gayo Lues

Berita Terbaru