Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

INDONESIA NOW

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:35 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Kemajuan Tehnologi membuat perdagangan jual beli onlen berkembang bak musim hujan menjamur di Indonesia sekarang transaksi jual-beli nggak perlu datang cukup COD dibayar ditempat ini kemajuan jaman yang sangat menggembirakan bukan !!! tapi dibalik semua itu disini perlu ada lembaga badan yang menseleksi menangani ini biar tidak berjatuhan korban tipu tipu dengan di bursa jual beli onlen harus ada klasifikasi perusahaan PT CV Ud Pd koperasi hingga tidak sulit melacak pelaku penipuan dan menangkapnya, jangan dilarang perorangan yang selama ini terjadi”, jelas Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Pidana Internasionak, Ekonom Nasional menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi cetak onlen dalam luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Jalan Raya Kalisari 65 Cijantung Jakarta Timur 24/6/2026 via telepon selulernya.

Maraknya perdagangan via ONLINE sangat membantu Masyarakat bila terjamin kualitas kuantitas, mutu terjamin serta di berikan garansi. Ketika belanja via ONLINE adalah transaksi yang harus disertai legalitas dan payung hukum untuk penjual dan pembeli disertai pengawasan ketat APH.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menerima aduan kenakalan perdagangan berselimut penipuan. Seharus nama perusahaan penjual produk di Online tertera jelas dan bisa di lacak keberadaannya atau bisa di cek legaslitasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garansi produk bisa dikembalikan bila tidak sesuai juga tertera jelas dalam tulisan di iklan online tampa ada hal yang bisa merugikan pembeli dalam perdagangan online.

Jenis produk yang di beli via online semua bisa COD dan diperbolehkan untuk di cek ke asliannya atau periksa dulu.

Negara Harus Hadir Melindungi Konsumen Bukan Hanya Tulisan di atas kertas tapi harus Fakta.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada media : Banyaknya oknum penjual di Online meraup uang masyarakat dengan cara iklan sebagus bagusnya tetapi barang yang di beli konsumen tidak sesuai adalah penipuan.

Maka Lembaga Perlindungan Konsumen dan APH harus memiliki kemampuan membongkar jaringan penipuan perdagangan Online.

Hal ini juga harus menjadi himbauwan kepada masyarakat agar lebih teliti dan harus memperhatikan 5 hal.

Garansi keaslian
Bisa di cek dulu
Bisa di kembalikan
Ada alamat perusahaannya yang bisa di cek ijin usaha, alamat toko dan rekam jejak jawaban para pembeli
Setiap pembelian jangan lupa di simpan semua bukti buktinya.

Pemerintah melalui mekanisme penelusuran pasti bisa membersihkan rayap rayap di dunia online yang sangat banyak merugikan masyarakat. Seharusnya Lembaga Perlindungan Konsumen memiliki satgas untuk membongkar jaringan penipuan melalui perdagangan online.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocate Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS. (*)

Berita Terkait

PW GP Al Washliyah DKI: Jika Anggota DPR Saja Diteror, Bagaimana Nasib Korban Judol dan Pinjol?
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Sikapi Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Warga Desak Penanganan Transparan dan Tuntas
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Dukung Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Apresiasi Langkah Nyata Menteri PU, PP GPA: Peresmian 5 Bendungan oleh Presiden Prabowo adalah Pondasi Emas Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
Tuduhan ke AHY dan Ibas Bermotif Politik, Publik Diminta Bijak dan Rasional
Oknum Kombes Terkait Kasus Korban Pencurian yang Menjadi Tersangka Merupakan Jaringan Mafia
Kasus Korban Pencurian Usai Menangkap Pelaku Pencurian Jadi Tersangka dan Dpo Ditanggapi Pemerintah Republik Indonesia dan Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane

Senin, 27 Juli 2026 - 07:50 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:56 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Gelar Temu Ramah dan Anev Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran, Perkuat Peran Sebagai Garda Terdepan Polri

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:23 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:40 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Berita Terbaru