Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru

INDONESIA NOW

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 17:54 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam– Polemik pengelolaan Dana Desa di Teladan Baru, Kecamatan Rundeng, kian memanas. Program ketahanan pangan dan percepatan penurunan stunting Tahun Anggaran 2025 yang telah dianggarkan dan disebut telah dicairkan tahap awal, dilaporkan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dinas Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam dikabarkan tidak menyetujui penghentian atau pengalihan program tersebut tanpa mekanisme resmi.

Anggaran Cair, Program Tak Berjalan
Ketua BUMDes Teladan Baru mengakui bahwa program ketahanan pangan tahun 2025 belum dilaksanakan. Ia menyebut anggaran tahap awal telah digunakan dan kegiatan direncanakan untuk dialihkan pelaksanaannya ke tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan ini memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Jika dana telah dicairkan, untuk apa penggunaannya? Apakah telah dilakukan perubahan APBDes secara sah? Apakah pengalihan tersebut telah melalui musyawarah desa dan dituangkan dalam regulasi resmi?

Sorotan publik pun mengarah pada dugaan pengalihan anggaran tanpa dasar hukum yang jelas.

DPMK: Pengalihan Tanpa Perubahan APBDes Melanggar Aturan Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMK Kota Subulussalam, Ardianto Angkat, menegaskan bahwa program ketahanan pangan tahun 2025 seharusnya tetap dilaksanakan sesuai peruntukannya.

“Jika anggaran sudah dicairkan tahap awal, maka wajib direalisasikan sesuai perencanaan. Pengalihan tanpa mekanisme perubahan APBDes yang sah merupakan pelanggaran,” tegasnya.

Sikap serupa juga disebut datang dari Inspektorat. Pengalihan anggaran tanpa prosedur resmi dinilai bertentangan dengan ketentuan pengelolaan Dana Desa dan prinsip akuntabilitas.

Program Stunting Ikut Terdampak Tak hanya ketahanan pangan, program percepatan penurunan stunting juga dilaporkan tidak berjalan optimal. Anggaran kesehatan untuk bidan desa disebut belum dibayarkan, sehingga sejumlah kegiatan penanganan stunting terhenti.

Padahal, percepatan penurunan stunting merupakan prioritas nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Selain itu, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 menegaskan ketahanan pangan dan penanganan stunting sebagai prioritas wajib penggunaan Dana Desa.

Jika anggaran telah ditetapkan dan dicairkan namun tidak direalisasikan tanpa perubahan resmi, kondisi tersebut berpotensi menjadi pelanggaran administratif hingga pidana.

LSM Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak Pimpinan LSM CAPA, Salman Khan, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan fiktif dalam APBDes Perubahan 2025 Desa Teladan Baru.

“APH harus turun melakukan lidik. Ada dugaan program tidak dijalankan padahal anggaran sudah dicairkan. Ini harus diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, jika terbukti terjadi pengalihan tanpa dasar regulasi dan tanpa musyawarah desa, maka persoalan tersebut tidak lagi sekadar administratif, melainkan dapat masuk ranah pidana.

Potensi Konsekuensi Hukum Apabila ditemukan pelanggaran, ketentuan yang berpotensi dilanggar antara lain:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait kewajiban transparansi dan akuntabilitas.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila terbukti merugikan keuangan negara.

Sanksi dapat berupa teguran administratif, kewajiban pengembalian kerugian negara, hingga proses hukum lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan.

Warga Minta Audit Menyeluruh Sejumlah warga Teladan Baru mendesak Inspektorat melakukan audit investigatif secara terbuka dan transparan. Mereka juga meminta evaluasi terhadap Penjabat (PJ) Kepala Desa jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang tidak ada masalah, buka saja seluruh dokumen APBDes dan realisasi anggaran ke publik,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret aparat pengawas dan penegak hukum. Dugaan kegiatan fiktif dan pengalihan anggaran ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Teladan Baru.Red/

Berita Terkait

Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Satu Tembakan, Satu Malam Mencekam, dan Akhir Pelarian Terduga Pelaku di Kebun Sawit
Mobil BUMDes Kembali ke Desa, Anwar Titip Pesan untuk Kemajuan Pasir Belo
Akun Facebook “Subulussalam Neutral” Dinilai Meresahkan, Warga Minta Kapolres Subulussalam Bertindak Tegas
Hadir Tapi Bungkam? Sikap Fraksi Rabbani di DPRK Tuai Kekecewaan
Hasan Gerinci Desak Aparat Seret Kasus Defisit Rp290 M ke Meja Hijau, Subulussalam Memanas
Mengapul Manik Angkat Suara: Pernyataan Wali Kota Jadi Tantangan Serius bagi APH
KNPI Subulussalam Diserang Kritik: Kepemimpinan Rasumin Dinilai Tumpul dan Minim Sikap

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:20 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:26 WIB

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:41 WIB

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:47 WIB

Ruang Pemeriksaan Diserbu Preman, Agus Suriadi Murka: Negara Tidak Boleh Kalah!

Senin, 9 Maret 2026 - 14:46 WIB

Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK

Senin, 9 Februari 2026 - 03:22 WIB

Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:25 WIB

LIRA Ungkap Dugaan Kejanggalan BBM Penanganan Bencana, Minta BPK Audit BPBD Gayo Lues

Berita Terbaru